www.kompas.com
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy menunjukan barang bukti yang dipakai 18 preman untuk melakukan pendudukan lahan, Jumat (1/3/2019). (Kompas.com / Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+