Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy menunjukan barang bukti yang dipakai 18 preman untuk melakukan pendudukan lahan, Jumat (1/3/2019).
(Kompas.com / Tatang Guritno)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+