www.kompas.com
Barang bukti berupa ganja dan sabu-sabu yang dimiliki IF (46), perempuan yang hendak membawa ganja ke dalam Lapas Kelas II-A Bekasi, Sabtu (9/3/2019) lalu.(KOMPAS.com/DEAN PAHREVI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+