www.kompas.com
Terdakwa kasus penyebaran kabar bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet sebelum menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (19/3/2019).(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+