www.kompas.com
Terdakwa Hercules Rosario Marshal meluapkan emosinya seusai sidang tuntutan terkait kasus penguasaan lahan PT Nila Alam, Kalideres, Jakarta Barat, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Hercules hukuman tiga tahun penjara dipotong masa tahanan.(ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARS)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+