Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Satpol PP menurunkan sejumlah alat peraga kampanye yang melanggar aturan di Kecamatan Koja, Kamis (14/3/2019).
(Dokumentasi/Sudin Kominfotik Jakarta Utara)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+