Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tiga tersangka peredar uang dolar dan euro palsu, masing-masing berinisial HW, GHA, dan M di Polda Metro Jaya, Senin (8/4/2019).
(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+