www.kompas.com
Tiga tersangka peredar uang dolar dan euro palsu, masing-masing berinisial HW, GHA, dan M di Polda Metro Jaya, Senin (8/4/2019).(KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+