www.kompas.com
pengamen yang jadi korban salah tangkap polisi yakni Fatahillah (kiri), Fikri Pribadi (Tengah) dan Arga Putra Samosir (Kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2019)(KOMPAS.com - Walda Marison)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+