www.kompas.com
Polisi menangkap enam tersangka dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang dengan modus menyamar sebagai panitera Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri. Masing-masing tersangka bernama Andi, Riswan, Agus, Eko, Suwardi, dan Sarman. Foto diambil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).(RINDI NURIS VELAROSDELA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+