www.kompas.com
Kepala Dinas Perhubungan Tangerang Selatan, Purnama Wijaya, Selasa (22/10/2019), mengaku akan melakukan pembahasan terkait Perwal Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangsel. (KOMPAS.com/MUHAMAD ISA BUSTOMI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+