Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tangerang selatan membongkar sebanyak 15 lapak pedagang kaki lima di Jalan Perkutut, Rengas, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Kamis (31/10/2019).Sejumlah lapak tersebut dibongkar karena dinilai telah melanggar peraturan lantaran berjualan di area terbuka hijau. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)