Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pelaku Penyiraman Anjing, Aris Tangkelabi Pandin (57) di Polres Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019)
(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+