www.kompas.com
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mendatangi rumah H (16) yang diperkosa ayah tirinya, S di Ciputat, Tangerang Selatan, pada Kamis (21/11/2019). Kedatangan tersebut untuk memberikan pendampingan dan perlindungan terhadap korban. (KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+