Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua pengacara Tim Advokat Patriot menunjukkan surat tanda terima permohonan uji materiil Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 102 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan ke Mahkamah Agung, Selasa (17/12/2019).
(KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+