www.kompas.com
Dua pengacara Tim Advokat Patriot menunjukkan surat tanda terima permohonan uji materiil Perpres Nomor 82 Tahun 2018 Pasal 102 tentang Integrasi Jaminan Kesehatan ke Mahkamah Agung, Selasa (17/12/2019).(KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+