Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Produk olahan tahu berformalin beredar di Pasar Anyar disita Satpol PP Kota Tangerang, Rabu (18/12/2019)
(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+