Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Barang bukti senjata api rakitan ilegal disita Polresta Tangerang di Kantor Polres Kota Tangerang, Selasa (24/12/2019)
(KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+