Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dua tersangka kasus pengeroyokan dan penyerobotan tanah milik Budianto Tahapary ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2020).
(ANTARA/Laily Rahmawaty)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+