Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan pembebasan pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) untuk kendaraan listrik di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/1/2020).
(KOMPAS.com/NURSITA SARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+