www.kompas.com
Sebanyak 1.107 pelanggar ditindak Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan. Ribuan warga yang tersebar di 10 Kecamatan itu ditindak karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. (Dok. Sudin Kominfotik Jakarta Selatan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+