Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang Vonis hukuman penjara 5 tahun 6 bulan untuk pelaku kecelakaan maut Aurelia Margaretha (26) di Pengadilan Negeri Tangerang, Selasa (25/8/2020).
(TRIBUN JAKARTA/ EGA ALFREDA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+