Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
DAF (26) alias Fajri dan LAS (27) alias Laeli Atik tersangka kasus mutilasi saat ditemui Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana . Keduanya adalah pelaku pemerasan dan pembunuhan terhadap Rinaldi Harley Wismanu.
(WARTA KOTA/Angga Bhagya Nugraha)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+