www.kompas.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menindak Kafe Kebun Latte yang berlokasi di Jalan Haji Jamat, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2020) malam. Penindakan itu dikakukan karena kafe tersebut tak mematuhi aturan yang sudah ditentukan untuk tidak melebihi 50 persen dari kapasitas.(dokumentasi Satpol PP Tangsel)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+