www.kompas.com
Pelang milik Boyamin yang dicabut Satpol PP bertuliskan Pengumuman. Tanah ini masih dalam sengketa perdata di Pengadilan Neger Jakarta Utara, dicabut Satpol PP DKI Jakarta pada 29 September 2020 lalu.(Dokumentasi Warga)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+