Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelang Sengketa Tanah Taman Pluit Putri Dicabut, Kuasa Hukum Warga Layangkan Gugatan

Kompas.com - 03/10/2020, 17:44 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA.KOMPAS.com - Boyamin Saiman Lawfirm melayangkan gugatan praperadilan atas tindakan penyitaan pelang yang dilakukan Satpol PP DKI Jakarta.

Pelang milik Boyamin yang dicabut Satpol PP bertuliskan "Pengumuman. Tanah ini masih dalam sengketa perdata di Pengadilan Neger Jakarta Utara".

Pelang itu ditancapkan di tanah sengketa di kawasan Taman Pluit Putri, Jakarta Utara.

Baca juga: Warga Pluit Putri Sebut BTB School Tanpa Hak Merevitalisasi Taman di Luar IMB

Hal tersebut dibenarkan Kurniawan Adi Nugroho selaku Wakil Direktur Boyamin Saiman Lawfirm sekaligus kuasa hukum warga.

“Sudah dua kali dicabut. Tanggal 21 dan tanggal 29 (September),” kata dia, Sabtu (3/10/2020).

Menurut dia, pihak Satpol PP melakukan pencabutan tanpa mediasi ataupun pemberitahuan kepada warga. Padahal pelang itu perlu ditancapkan agar warga tahu bahwa tanah ini dalam sengketa.

Baca juga: Warga Pluit Putri Gugat Anies ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Dia menduga, Satpol PP mencabut pelang tersebut berdasarkan laporan pihak tertentu yang merasa terganggu.

“Kalau informasi yang kami dapat ada komplain dari orang. Cuma tidak diketahui siapa orang-orang itu. Kami duga itu diajukan oleh pihak antara tiga, yakni Jakpro, Jakarta Utilitas Propertindo (JUP) dan BTB School,” kata dia.

Dugaan tersebut agak masuk akal bagi Kurniawan. Pasalnya, ketiga pihak tersebut sedang meperebutkan lahan itu dengan warga Pluit Putri.

Rencananya, di atas lahan itu akan dibangun BTB School. Sedangkan warga memperjuangkan tanah tersebut agar tetap dipakai untuk fasilitas umum sebagaimana mestinya.

Bahkan sengketa tanah tersebut masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Namun, untuk kali ini tindakan hukum yang diajukan Kurniawan dkk saat ini bukan perkara sengketa tanah, melainkan sebatas penyitaan pelang yang mereka klaim sebagai aset Boyamin Saiman Lawfirm.

“Makanya kan jadi aneh kalau melanggar Perda, Perda apa yang dilangar? Kenapa pelang milik Jakpro tak dicabut juga. Ya sudahlah kami uji saja di pengadilan,” kata dia.

Kini pelaporan tersebut sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak Rabu (1/10/2020) lalu dengan nomor perkara 08/pid.prap/2020/pn.jkt.pst.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com