JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara memprotes rencana revitalisasi lapangan yang dilakukan oleh BTB School, sekolah swasta yang berkerja sama dengan PT Jakpro untuk mendirikan bangunan di taman komplek perumahan warga.
Pasalnya, sekolah swasta tersebut tiba-tiba merevitalisasi taman yang ada, di luar ketentuan izin mendirikan bangunan (IMB).
"Jadi proses ini menghangat lagi di akhir Juli. Pada 22 Juli kami pengurus RT menerima surat dari BTB School. Isinya bahwa mereka akan revitalisasi lapangan olahraga," kata Johanna Aliandoe selaku ketua RT 005/ RW 006 Pluit saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/9/2020).
Baca juga: Warga Pluit Putri Tolak RTH-nya Dijadikan Sekolah, Jakpro Klaim Lahan Tersebut Aset Mereka
"Jadi sebenarnya apa yang mereka lakukan memulai pembangunan di luar IMB. Kalau di IMB-nya itu kan (menyebutkan) mereka boleh mendirikan bangunan di fasum fasos di depan. Tapi tidak serta merta mereka boleh menyentuh (lahan) di luar IMB," sambung dia.
Setelah seminggu warga mendapatkan surat tersebut, tanpa ada diskusi sebelumnya, tiba-tiba para pekerja proyek mulai memagari lapangan basket yang berada tepat di sebelah lokasi pembangunan sekolah yang sebenarnya juga masih bersengketa.
Baca juga: Tak Memungkinkan Demo Saat Pengetatan PSBB, Warga Pluit Putri Sampaikan Aspirasi lewat YouTube
Tak hanya menutup akses lapangan basket tersebut, kata Johanna, warga juga diancam dengan surat somasi oleh pekerja di lapangan itu.
"Jadi isinya kepada ketua RT, nama kami tertulis jelas di situ, bahwa kami tidak punya hak untuk menyetop atau menghalangi pembangunan itu," ujar Johanna.
Dalam surat itu juga tertera keterangan apabila warga setempat berupaya menghalangi proses pembangunan, mereka akan dipidana.
Namun, Johanna menyebutkan bahwa surat somasi tersebut tidak jelas asal usulnya. Karena tidak ada kop surat maupun tanda tangan dari pihak yang bertanggung jawab.
Baca juga: Warga Pluit Putri Gugat Anies ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Setelah kejadian tersebut, proses pembangunan di lapangan basket itu terus berlangsung hingga saat ini.
Warga juga belum mendapat penjelasan dari pihak-pihak terkait tentang pembangunan di lapangan tersebut.
Adapun permasalahan PT Jakpro dengan warga Pluit Putri bermula sejak perusahaan pelat merah itu membangun sekolah di taman yang ada di lingkungan warga.
Warga yang merasa tak terima lahan terbuka hijau mereka dibabat dan dibangun sekolah swasta lantas melakukan berbagai upaya penolakan.
Mulai dari demonstrasi hingga gugatan di PTUN yang masih berjalan hingga saat ini.
Warga juga melakukan classaction keberatan administrasi terhadap Perda Nomor 1 tahun 2014 yang mengesahkan perubahan peruntukan dan zonasi terhadap lahan tersebut dari sarana RTH dan olahraga terbuka menjadi campuran dengan pendidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.