JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah pandemi Covid-19 dan pengetatan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyampaikan aspirasi dalam bentuk demonstrasi tidaklah dianjurkan.
Sebab, demonstrasi akan membentuk kerumunan yang berpotensi terjadinya penularan Covid-19. Hal ini tentu menjadi hambatan warga untuk menyuarakan aspirasinya.
Namun, tidak dengan warga Pluit Putri, Penjaringan, Jakarta Utara. Dengan sentuhan kreativitas, mereka tetap dapat menyampaikan aspirasi melalui video YouTube.
Baca juga: Warga Gembok Taman Pluit Putri yang Hendak Dibangun Sekolah oleh Jakpro
Lewat video berdurasi 5 menit 47 detik yang diunggah melalui kanal Forum Warga Pluit Putri, warga menyampaikan protes terhadap pembangunan sekolah yang dikerjakan BUMD DKI, yakni PT Jakpro, di lokasi yang sebelumnya merupakan ruang terbuka hijau.
Johanna Aliandoe selaku Ketua RT 005/ RW 006 Pluit mengatakan, ide melayangkan protes via YouTube tercipta karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk menyuarakan aspirasi dengan cara berdemonstrasi di masa pengetatan PSBB seperti sekarang ini.
Baca juga: Belum Ada Putusan PTUN, PT JUP Lanjut Bangun Sekolah di Pluit Putri Meski Digugat Warga
"Latar belakangnya karena pandemi sih, kita mau melakukan aksi dan pernyataan sikap. Seandainya tidak pandemi mungkin bentuknya demonstrasi fisik di lapangan. Tapi karena kondisinya kayak gini, ada PSBB maka kita cari bentuk lain untuk menyampaikan pendapat," kata Johanna saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/9/2020).
Johanna mengatakan, menyampaikan aspirasi melalui YouTube ternyata sangat efektif di masa pandemi Covid-19 ini. Mereka tetap bisa menjalankan protokol kesehatan sembari bersuara, menyatakan sikap berkeberatan.
Baca juga: Warga Pluit Putri Gugat Anies ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Selain itu, penggunaan video Youtube juga berhasil menjangkau lebih banyak orang. Selain dilihat pihak-pihak yang mereka tuju, apa yang mereka perjuangkan bisa di lihat oleh warga lainnya.
Saat ini saja, video itu sudah ditonton sebanyak 1.869 kali selama seminggu diunggah di YouTube.
"Jadi ini cara untuk masyarakat memperjuangkan hak lingkungannya, hak atas ruang," ucap Johanna.
Selain aksi ini, warga Pluit Putri juga sedang melakukan dua langkah lain agar pembangunan sekolah di taman tersebut urung terjadi.
Langkah pertama ialah gugatan perdata di Pengadilan Tata Usaha Negara tentang perbuatan melawan hukum dan pembatalan IMB dari sekolah tersebut.
Langkah ke dua yaitu class action, menyatakan berkeberatan administrasi terhadap Perda Nomor 1 tahun 2014 yang mengesahkan perubahan peruntukan dan zonasi terhadap lahan tersebut dari sarana RTH dan olahraga terbuka menjadi campuran dengan pendidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.