Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Kompas.com - 30/04/2024, 16:14 WIB
Xena Olivia,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Petamburan Rian Hermanu berjanji akan meningkatkan pengawasan di sepanjang Taman Jati Pinggir, Jakarta Pusat.

Hal itu agar taman ini jangan lagi diokupasi oleh kepentingan pribadi warga setempat.

"Kami akan tugaskan Satpol PP untuk berpatroli setiap harinya. Itu (berkoordinasi) dengan Tamhut, RT, RW, dan sosialisasi secara masif bahwa taman ini jangan lagi diokupasi," ujar Rian kepada wartawan di lokasi.

Setelah penataan, Rian berharap Taman Jati Pinggir bisa kembali berfungsi sebagai area untuk warga berinteraksi.

Baca juga: Pemkot Jakpus Tata Ulang Taman Jati Pinggir Tanah Abang yang Sempat Dijadikan Tempat Rongsok

"Tempat interaksi sosial, wadah bermain anak-anak, dan tempat bercengkerama untuk lansia dan masyarakatnya," ujar dia.

Adapun, ia juga berencana untuk melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk pemasangan CCTV.

"CCTV perlu kami usulkan ke dinas terkait untuk pemasangan. Agar siapa-siapa oknum yang ingin mengokupasi lagi Taman Jati Pinggir akan kami tegur," imbuh dia.

Sebagai informasi, Jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menata ulang taman di sepanjang Jalan Jati Pinggir, Petamburan, Tanah Abang, Selasa (30/4/2024).

Baca juga: Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Hal ini disebabkan, taman Jati Pinggir itu beralihfungsi menjadi tempat rongsok bekas milik warga setempat.

Pantauan Kompas.com di lokasi, taman yang terbentang sepanjang kurang lebih 1 kilometer itu tidak terlihat sebagaimana mestinya.

Kondisinya berantakan dan tidak elok. Tanahnya tandus dan kering, meski di sekelilingnya ada pohon-pohon rindang yang membuat suasananya cukup sejuk.

Barang-barang rongsok berserakan di mana-mana. Ada kursi yang sudah rusak, sofa, bekas kotak kayu, hingga kandang ayam.

Bahkan, perosotan yang notabene fasilitas umum untuk tempat bermain anak beralih menjadi tempat menaruh kandang ayam.

Selain itu, ada juga warga yang memanfaatkan taman itu sebagai tempat untuk menjemur baju dan tempat parkir motor.

Akibatnya, jalur pejalan kaki terganggu.

Kemudian, ada juga sejumlah organisasi masyarakat yang membangun markas di situ.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com