Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Kompas.com - 17/05/2024, 19:23 WIB
Rizky Syahrial,
Fitria Chusna Farisa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menetapkan aktor Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

"Terhadap kedua orang tersebut, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, baik YG (Yogi Gambelz) maupun EK (Epy Kusnandar)," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi dalam konferensi pers, Jumat (17/5/2024).

Atas perkara ini, Epy tak ditahan karena diduga mengalami depresi. Epy kini menjalani asesmen rehabilitasi dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Fatmawati, Jakarta Selatan.

"Dan juga kami ajukan permohonan asesmen kepada BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk meminta rekomendasi terhadap tindak lanjut penanganan terhadap saudara EK (Epy)," ujar Syahduddi.

Epy dijerat dengan Pasal 127 ayat (1) huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Menurut aturan, ia wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun.

Baca juga: Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Sementara, polisi menahan Yogi Gamblez berdasarkan Pasal 111 ayat (1) Juncto Pasal 127 ayat (1) huruf A Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kepemilikan Narkotika.

"Karena dia (Yogi) memiliki barang bukti, jadi kami tahan," jelas Syahduddi.

Syahduddi menyebut, Epy dan Yogi positif menggunakan ganja berdasarkan hasil tes urine.

Saat mengamankan keduanya, penyidik menemukan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 4,18 gram dan biji ganja seberat 8,16 gram.

"Total berat ganjanya menjadi 12,34 gram," papar Syahduddi.

Diberitakan sebelumnya, Epy dan Yogi ditangkap polisi terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja di sekitar apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2024).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menuturkan, keduanya dalam kondisi sadar saat ditangkap.

"Keduanya sadar, tapi kami masih harus melakukan pemeriksaan yang lebih dalam," ujar Panjiyoga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Uniknya Seni Lukis Piring di Bekasi, Bermodalkan Piring Melamin dan Pensil Anak SD

Megapolitan
Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Sapi Kurban Mengamuk Saat Hendak Disembelih di Tangsel, Rusak Tiga Motor Warga

Megapolitan
Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Suasana Mencekam di Pasar Minggu Sore Ini, Dua Ormas Bentrok Lempar Batu dan Helm

Megapolitan
PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil 'Survei Langitan'

PKB Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024 karena Hasil "Survei Langitan"

Megapolitan
Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Marak Penjarahan Aset di Rusunawa Marunda, Pengelola Ungkap Tak Ada CCTV di Sana

Megapolitan
Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Gang Venus Tambora Terlalu Padat Penduduk, Pemerintah Diminta Relokasi Warga ke Rusun

Megapolitan
Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Demi Berkurban Sapi, Sugito Pedagang Siomay Menabung Dua Bulan Sebelum Idul Adha

Megapolitan
Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Truk Sampah di Kota Bogor Disebut Tak Dapat Peremajaan Bertahun-tahun, padahal Berusia Tua

Megapolitan
Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Pengelola Rusunawa Marunda Bakal Pasang Alat Kontrol Patroli untuk Cegah Penjarahan Berulang

Megapolitan
Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Menunggu Berjam-jam di Masjid Istiqlal, Warga Kecewa Tak Ada Pembagian Daging Kurban

Megapolitan
Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Sugito Tak Masalah Dapat Daging Kurban Sedikit: Yang Penting Orang di Lingkungan Kita Bisa Makan

Megapolitan
Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Warga Jakbar Datang ke Masjid Istiqlal Berharap Kebagian Daging Kurban: Di Rumah Cuma Dapat 2 Ons

Megapolitan
PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

PKB Terbitkan SK Usung Supian Suri pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Pisau JF untuk Tusuk Tetangganya yang Ganggu Anjing Semula untuk Ambil Rumput

Megapolitan
Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Diduga Sakit, Pria Lansia Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com