Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas Satpol PP Tangerang Selatan menyegel panti pijat di kawasan Bintaro karena beroperasi saat PSBB, Selasa (20/10/2020)
(Dokumentasi Satpol PP Tangsel)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+