Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
PT. Khong Guan resmi melakukan pembayaran ganti rugi ke warga yang terkena dampak dari robohnya tembok pabrik di Kelurahan Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (3/11/2020) sore WIB.
(DOK. KELURAHAN CIRACAS, JAKARTA TIMUR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+