Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Utara yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),TNI dan Polri menyegel puluhan kafe illegal di Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu (16/12/2020).
(Dok. Kominfotik Jakarta Utara)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+