Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/12/2020, 16:22 WIB
Ira Gita Natalia Sembiring,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan Pemerintah Kota Jakarta Utara yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP),TNI dan Polri menyegel puluhan kafe ilegal di Cilincing, Jakarta Utara pada Rabu (16/12/2020).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menekan angka penyebaran virus Covid-19.

Sebanyak 25 kafe ilegal di kolong jembatan RW 04 Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara ditertibkan karena kerap menimbulkan kerumunan.

Baca juga: Satpol PP DKI Sidak 145 Tempat Usaha, 10 Kafe Disegel karena Langgar Prokol Kesehatan

Hal tu dikatakan Camat Cilincing Muhammad Andri dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Rabu sore.

“Penertiban ini kami lakukan untuk mencegah meningkatnya penyebaran Covid-19," kata Andri.

"Apalagi nanti kita akan menghadapi libur nasional Natal dan tahun baru yang bisa saja terjadi kerumunan apabila kafe masih beroperasi," sambungnya.

Selanjutnya, penertiban akan kembali dijadwalkan untuk 24 kafe ilegal lain di Jalan Inspeksi Cakung Drain, Kelurahan Cilincing.

Baca juga: Kilas Balik Penertiban Kerumunan Massa di Tengah Pandemi, Kafe Disegel hingga Penyelenggara Jadi Tersangka

Kepala Satpol PP Jakarta Utara Yusuf Majid menyebut puluhan bangunan tersebut dilarang kembali beroperasi.

“Dengan adanya penertiban ini maka bangunan kafe ini tidak lagi boleh beroperasi. Apabila beroperasi maka akan dikenakan sanksi administrasi maupun denda,” ujar Yusuf.

Selain menyegel bangunan kafe, petugas juga melakukan Penertiban Penggunaan Tenaga Listrik (P2TL) dan sambungan liar air bersih PAM AETRA pada bangunan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com