Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Buka Saat PSBB, Tiga Panti Pijat di Bintaro Didenda Rp 1 Juta dan Disegel

Kompas.com - 20/10/2020, 11:55 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Tiga panti pijat di kawasan Bintaro digerebek Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) karena beroperasi di tengah pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Tempat hiburan tersebut pun dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 1.000.000 dan terancam dicabut izin operasionalnya.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachry mengatakan bahwa penindakan dan pemberian sanksi tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang PSBB.

Baca juga: Ini 6 Aturan Baru dalam Perda Penanggulangan Covid-19, Siap-siap Denda Jutaan Rupiah jika Melanggar

Pasalnya, tempat hiburan seperti rumah pijat atau spa belum diperbolehkan beroperasi karena dikhawatirkan terjadi penularan Covid-19.

"Sesuai Perwal PSBB tidak boleh beroperasi. Mereka masing-masing dikenakan sanksi denda Rp 1.000.000 dan langsung kami buat surat rekomendasi pencabutan izin," ujar Muksin, Selasa (20/10/2020).

Adapun tiga tempat hiburan yang kedapatan beroperasi dan ditindak petugas ialah panti pijat Porty, Prima Bugar dan Teratai, yang semuanya berada di kawasan Bintaro.

Baca juga: Isi Raperda Covid-19, Pelanggar Protokol Kesehatan di Bekasi Akan Kena Denda Maksimal Rp 200.000

Petugas mendapati sejumlah karyawan dan terapis yang diduga baru selesai melayani pelanggannya. Hal itu diperkuat dengan temuan alat kontrasepsi bekas pakai di lokasi tersebut.

"Kami menemukan tisu basah dan alat kontrasepsi yang sepertinya habis dipakai. Akhirnya mereka semua kami bawa ke kantor untuk kita BAP, kami berikan pembinaan," pungkasnya.

Untuk diketahui, wilayah Tangerang Selatan menerapkan PSBB jilid ke-12 selama satu bulan terhitung mulai 20 September 2020 sampai Selasa (20/10/2020) hari ini.

Namun, belum ada keputusan dari Pemerintah Provinsi Banten untuk memperpanjang penerapan PSBB, khususnya di wilayah Tangerang Raya yang mencakup Kabupaten dan Kota Tangerang, serta Tangerang Selatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

TikToker Galihloss Akui Bikin Konten Penistaan Agama untuk Hiburan

Megapolitan
Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Polisi Sita Senpi dan Alat Bantu Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Empat Ruangan Hangus

Megapolitan
Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi 'Online' di Depok yang Jual Koin Slot lewat 'Live Streaming'

Polisi Tangkap Empat Pebisnis Judi "Online" di Depok yang Jual Koin Slot lewat "Live Streaming"

Megapolitan
Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Punya Penjaringan Sendiri, PDI-P Belum Jawab Ajakan PAN Usung Dedie Rachim di Pilkada Bogor

Megapolitan
Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Begini Tampang Dua Pria yang Cekoki Remaja 16 Tahun Pakai Narkoba hingga Tewas

Megapolitan
Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Kelurahan di DKJ Dapat Kucuran Anggaran 5 Persen dari APBD, Sosialisasi Mulai Mei 2024

Megapolitan
Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Diprotes Warga karena Penonaktifan NIK, Petugas: Banyak Program Pemprov DKI Tak Berjalan Mulus karena Tak Tertib

Megapolitan
Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Dua Rumah Kebakaran di Kalideres, Satu Orang Tewas

Megapolitan
Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Curhat Pedagang Bawang Merah Kehilangan Pembeli Gara-gara Harga Naik Dua Kali Lipat

Megapolitan
PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

PAN Ajak PDI-P Ikut Usung Dedie Rachim Jadi Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com