www.kompas.com
Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI-Polri menyegel 25 kafe ilegal yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tepatnya di Jalan Inspeksi kali Cakung Drain dan Kali Gendong, Cilincing, Jakarta Utara pada Senin (21/12/2020).(Dok. Kominfotik Jakarta Utara)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+