Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) melanjutkan sidang untuk terdakwa Rizieq Shihab pada Selasa (6/4/2021). Agenda sidang adalah putusan sela. Mobil barracuda dan water cannon disiapkan.
(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+