www.kompas.com
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) melanjutkan sidang untuk terdakwa Rizieq Shihab pada Selasa (6/4/2021). Agenda sidang adalah putusan sela. Mobil barracuda dan water cannon disiapkan.(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+