Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap 13 pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi dari berbagai jaringan di lima lokasi yang tersebar di Indonesia sejak Maret hinga April 2021.
(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+