www.kompas.com
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap 13 pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi dari berbagai jaringan di lima lokasi yang tersebar di Indonesia sejak Maret hinga April 2021.(KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+