Ahmad Lee (kiri) seorang warga negara Amerika yang ditangkap Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta karena namanya muncul dalam red notice polisi internasional atau interpol. Terduga kasus pedofilia itu datang di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, pada Senin (26/4/2021) pagi.((Istimewa/dokumentasi Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta))