www.kompas.com
Sejumlah kafe dan bar di wilayah Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan disanksi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta lantaran melanggar protokol kesehatan di tengah masa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jakarta pada Minggu (13/6/2021) malam.(Dok. Satpol PP)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+