Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Unit Reserse Kriminal Polsek Tebet menangkap seorang pria berinisial RAG karena menjual senjata api rakitan jenis revolver 9 mm di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Selasa (17/8/2021).
(Dok. Polsek Tebet)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+