www.kompas.com
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan pers di Polres Jakarta Selatan, Minggu (22/8/2021). Polisi telah menetapkan satu tersangka terkait kasus tabrak lari oleh mobil Toyota Fortuner berpelat dinas 3488-07 yang melawan arah saat melaju di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (20/8/2021) dini hari.(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+