Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengembalikan sebuah mobil milik seseorang yang menjadi korban penggelapan kendaraan.
(Dok. Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+