Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Artis sekaligus DJ Chantal Dewi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (17/3/2022) di Mapolda Metro Jaya
(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+