www.kompas.com
Dea OnlyFans (Kanan) bersama kuasa hukumnya Abdillah (kiri) saat menjalani wajib lapor kasus pornografi di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/3/2022). (KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+