Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dea OnlyFans (Kanan) bersama kuasa hukumnya Abdillah (kiri) saat menjalani wajib lapor kasus pornografi di Mapolda Metro Jaya, Senin (28/3/2022).
(KOMPAS.com/Tria Sutrisna)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+