www.kompas.com
Polisi menangkap 11 pegawai pinjaman online (pinjol) ilegal yang melakukan penagihan secara mengancam nasabah. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (27/5/2022).(KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+