Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menangkap 11 pegawai pinjaman online (pinjol) ilegal yang melakukan penagihan secara mengancam nasabah. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya pada Jumat (27/5/2022).
(KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+