Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sidang perkara pemalsuan akta otentik sejumlah aset milik keluarga Nirina Zubir kembali digelar pada Selasa (7/6/2022) sore. Sebanyak tiga orang saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+