www.kompas.com
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki saat menggelar rilis kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RZM (23) di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin (4/7/2022). RZM diketahui menyamar sebagai polisi untuk kemudian mencoba melakukan pemerasan kepada dua orang warga di Jalan Cipete Raya, Babakan Pete, Kelurahan Mustikasari, Mustikajaya, Kota Bekasi. (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+