www.kompas.com
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki (tengah) saat konferensi pers kasus pengedaran ganja di Mapolres Bekasi Kota, Jumat (15/7/2022). Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 34 batang pohon ganja yang ditanam di 26 pot berukuran kecil turut diamankan oleh polisi.(KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+