Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polsek Kebon Jeruk menangkap wanita berinisial ES (31) yang diduga telah melakukan penipuan penjualan minyak goreng murah di wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (3/8/2022).
(Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+