Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sebanyak 1,3 bolpoin palsu yang telah merugikan produsen sekitar Rp 2 miliar dimusnahkan Bea Cukai, HAKi dan Polri pada Kamis (8/9/2022).
(Ellyvon Pranita )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+