Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Metro Jakarta Pusat mengumumkan bahwa telah menangkap dua orang pengedar narkoba jenis pil ekstasi di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (9/9/2022).
(Dokumentasi Pribadi )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+