Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Indra Kesuma alias Indra Kenz, terdakwa dalam kasus investasi bodong Binary Option Binomo sedang menghadiri acara di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (7/9/2022) secara online.
(KOMPAS.com/ELLYVON PRANITA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+